Pemerintah menilai asumsi harga minyak mentah sebesar 100 dolar AS per barel dalam anggaran tahun 2026 masih berada dalam batas aman. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya dalam wawancara yang diunggah di kanal YouTube Liputan6.
Dalam pernyataannya, Purbaya mengatakan rata-rata harga minyak saat ini masih berada di kisaran 83 hingga 84 dolar AS per barel. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan ruang fiskal pemerintah masih cukup terbuka apabila terjadi kenaikan harga minyak dunia.
“Rata-rata 100 dolar AS per barel tampaknya tidak akan tercapai tahun ini,” ujar Purbaya dalam wawancara tersebut.
Ia menjelaskan, apabila harga minyak meningkat tajam, dampaknya tidak hanya dirasakan Indonesia, tetapi juga negara lain, termasuk Amerika Serikat. Purbaya menyebut kenaikan harga bahan bakar di negara tersebut dapat memengaruhi keputusan politik terkait konflik global yang berdampak pada pasokan energi.
Purbaya juga menilai perang yang memengaruhi harga minyak berpotensi berakhir seiring meningkatnya biaya ekonomi dan politik. Namun, ia mengatakan pemulihan harga minyak menuju kondisi normal diperkirakan memerlukan waktu karena sejumlah fasilitas produksi terganggu.
“Ada yang bilang perlu enam bulan, ada yang bilang perlu dua tahun,” katanya.
Terkait subsidi bahan bakar minyak (BBM), Purbaya menyebut pemerintah masih memiliki bantalan anggaran sebesar Rp421 triliun yang dapat digunakan apabila kondisi mendesak. Meski demikian, ia menegaskan pemerintah berupaya menjaga anggaran agar tetap terkendali tanpa menggunakan dana tersebut.
Menurutnya, salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat agar penerimaan pajak meningkat. Dengan peningkatan pendapatan negara, kemampuan pemerintah menjaga stabilitas anggaran dinilai akan lebih kuat.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam video wawancara berjudul “Menkeu Purbaya Tegaskan Harga Minyak Terkendali & Targetkan Ekonomi Nasional Tumbuh Enam Persen” yang diunggah di kanal YouTube Liputan6.